SEPUTARINDO--SOPPENG – Hilangnya sejumlah Excavator milik Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan yang dipinjamkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng telah menggegerkan masyarakat.
Excavator- Excavator ini seharusnya menunjang Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani), inisiatif Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan rawa. Namun, kini alat-alat berat itu raib tanpa jejak, memicu tanda tanya besar soal pertanggung jawabannya.
Bantuan pinjam pakai ekskavator ini disalurkan pada periode 2017-2021. Saat itu, Ir. Fajar, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Soppeng, adalah penanggung jawab dan pihak yang menandatangani perjanjian tersebut.
Kini, hilangnya alat-alat vital ini telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, mempertanyakan pemanfaatannya yang tidak jelas.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni, S.TP., M.Si., saat dikonfirmasi, secara tegas menyatakan ketidaktahuannya tentang keberadaan Excavator-Excavator
tersebut. "Saya tidak tahu, Pak, di mana itu Excavator" ujarnya singkat. Kamis, (17/07/2025).
Senada dengan itu, Aryadin Arif, S.P., M.Si., selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng, juga membenarkan hilangnya sejumlah Excavator
pertanian tersebut.
"Yang mengetahui terkait ini adalah mantan Kadis Pertanian Soppeng yang lama, Ir. Fajar," jelasnya, mengarahkan sorotan pada mantan pejabat tersebut.
Upaya redaksi untuk menghubungi Ir. Fajar guna meminta konfirmasi belum membuahkan hasil, telepon yang dituju tidak diangkat.
"Kasus ini semakin serius setelah Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan melayangkan surat permintaan klarifikasi mengenai keberadaan Excavator-Excavator
tersebut ke Dinas Pertanian Soppeng"
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng, Ipda Alfian, menyatakan, "Kami juga telah mendengar adanya hilangnya sejumlah ekskavator milik Dinas Pertanian Soppeng. Kami telah memanggil mantan Kepala Dinas, Ir. Fajar, untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," pungkas Ipda Alfian.
Dengan demikian, fokus pertanggungjawaban kini tertuju pada Ir. Fajar, mengingat ia adalah penanggung jawab saat Excavator
tersebut dipinjamkan.
Proses klarifikasi yang dilakukan oleh Polres Soppeng diharapkan dapat mengungkap keberadaan ekskavator dan siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas hilangnya aset penting ini.(***)