--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Pengembangan IHT Di Soppeng Pastikan' Rokok Berpita Cukai Resmi

    Seputarindo
    Jumat, 20 Juni 2025, 16:15 WIB Last Updated 2025-06-20T09:15:24Z



    SEPUTARINDO--SOPPENG – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare, Dawny Marbagio, melakukan kunjungan kerja strategis ke Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, pada hari Rabu kemarin. (18/06/2025). 


    Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan barang ilegal, khususnya peredaran rokok tanpa pita cukai, serta mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Soppeng dalam penerimaan pajak pita cukai.

    Dalam pertemuan tersebut, Dawny Marbagio menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai, serta menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

    Ia juga menyampaikan apresiasi KPPBC Parepare kepada Pemda Soppeng atas kontribusi signifikan dalam penerimaan pajak pita cukai, yang tercatat tertinggi di wilayah Sulawesi Selatan.

    Menyambut baik kunjungan tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mendukung pengembangan industri hasil tembakau (IHT) di wilayahnya. 

    Bupati memastikan bahwa seluruh produksi rokok di Soppeng akan menggunakan pita cukai resmi, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
    Kedua belah pihak sepakat untuk terus mengawal pengembangan industri hasil tembakau dan memberantas peredaran rokok ilegal melalui kerja sama yang erat. 

    Pemda Soppeng akan aktif membina IHT, termasuk Perseroda, tenaga kerja, dan petani tembakau, untuk meningkatkan kualitas daun tembakau dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan pita cukai.

    Pemerintah Kabupaten Soppeng juga akan terus mengingatkan para pelaku IHT di wilayahnya untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pajak dan pita cukai rokok demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif dan patuh hukum.

    Pertemuan penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Pemda Soppeng, termasuk Wakil Bupati, Pj. Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala SKPD terkait, menunjukkan keseriusan Pemda Soppeng dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dan pengembangan IHT yang legal.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +