--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Membekuk Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Seputarindo
    Kamis, 08 Juli 2021, 22:29 WIB Last Updated 2021-07-08T15:29:30Z

    SEPUTARINDO--Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan, SH. membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis 08 Juli 2021.

    Kedua warga tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Lel BD (35) warga Desa Lalabata Riaja yang dibekuk di Laringgi Desa Laringgi Kec. Marioriawa Kab. Soppeng pukul 19.30 wita pada 05 Juli dan Lel SP ( 32) warga Kab. Sidrap yang dibekuk di Kel. Mattirowalie Kab. Sidrap pada Kamis 08 Juli.

    Kasat Narkoba Akp Saifullah Syan, SH. mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bahwa dilokasi tersebut marak terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan membekuk seorang pelaku yaitu Lel. BD, kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk Lel SP di Kab. Sidrap.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebanyak 0,45 gram sachet sabu, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

    Publish : WANDI IWO

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +