--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Tim Resmob Polres Soppeng Membekuk Pelaku Penggelapan Rokok Potenza

    Seputarindo
    Sabtu, 19 Juni 2021, 11:44 WIB Last Updated 2021-06-19T04:45:00Z

    SEPUTARINDO--Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aiptu Syarifuddin membekuk pelaku tindak pidana Penipuan dan penggelapan jenis Rokok Potenza PT Cakra Guna Karya Nusa.

    Adapun pelaku yaitu Lel SK ( 29 ) warga Kab. Luwu dibekuk di Desa Tarramatekkeng tKec. Ponrang Kabupaten Luwu Prov. Sulsel, Jumat 18 Juni 2021, Pukul 16.00 wita.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviaruf Kurniawan S.Tr., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    Dirinya menambahkan bahwa penangkapan berawal dari Laporan Polisi LP / 28 / IV/ SPKT tanggal 09 April 2021, sehingga tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada disalah satu rumah di Kab. Luwu".Jelasnya

    Iptu Noviarif juga menjelaskan saat penangkapan pelaku mengakui perbuatan telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan rokok Merk Potenza PT Cakra Guna Karya Nusantara sebesar Rp. 261.000.000. 

    Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

    Publish : WANDI IWO


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +