--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Sri Mulyani: Oknum DJP Diduga Korupsi, Bentuk Pengkhianatan

    Seputarindo
    Kamis, 04 Maret 2021, 11:19 WIB Last Updated 2021-03-04T04:19:53Z
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(ist)

    SEPUTARINDO ■  Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti dugaan suap pajak bernilai puluhan miliar dilakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Dalam konferensi pers 'Pengusutan Dugaan Kasus Suap' yang disiarkan Youtube Kementerian Keuangan, Rabu (3/3) kemarin, Sri Mulyani menegaskan, bahwa dugaan korupsi dilakukan oleh oknum pegawai DJP merupakan bentuk pengkhianatan. Terlebih saat ini, Direktorat Jenderal Pajak tengah fokus dalam pengumpulan penerimaan negara.

    "Dugaan suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai. Baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran di Kementerian Keuangan diseluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," kata Sri Mulyani, Rabu (3/3).

    "Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu penghiatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara," sebutnya.

    Sri Mulyani menekankan, penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara. Terlebih, kondisi Indonesia yang kini sedang dilanda pandemi Covid-19.

    "Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara. Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi Covid dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus di upayakan. Sehingga kita mampu mendukung masyarakat didalam menghadapi Covid dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali," tegas Sri Mulyani.

    "Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," lanjutnya.

    Terhadap oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pajak tersebut, Sri Mulyani mengatakan, selain telah dibebastugaskan, juga telah mengajukan pengunduran diri.

    "Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat didalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK, dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan telah di proses dari sisi administrasi ASN," ungkapnya.

    "Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakkan hukum oleh KPK tidak akan berimbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," tambahnya.

    Ia juga menjelaskan, bahwa dugaan suap di lembaganya atas aduan masyarakat dan tengah didalami KPK.

    "Pengaduan atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal. Yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk lakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," kata Sri Mulyani.

    Ia menyerahkan dan menghormati proses hukum dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat tuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap berpegang azas praduga tidak bersalah," tutupnya

    Sebelumnya, KPK tengah menelusuri dugaan suap PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

    Dugaan suap ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan KPK sedang melakukan penyidikan ke PNS Pajak tersebut.

    Alexander telah mengonfirmasi hal tersebut, namun enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.

    "Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," katanya, Rabu (3/3/2021).

    Alex hanya bisa memberi tahu bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

    "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tegas Alex.

    Menurut Alex, kasus dugaan korupsi ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

    "Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," pungkas Alex.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +