SEPUTARINDO ■ POLRI akan menggelar Operasi Patuh pada 2020 selama dua minggu terhitung mulai 23 Juli s/d 5 Agustus 2020. Dalam operasi patuh kali ini yang menjadi sasaran adalah pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya.
Kepala Polisi Resor (Polres) Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono. S.iK. SH melalui Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU A. Muhammad Yusuf. SH, kali ini memberitahukan kepada masyarakat bahwa selama dua minggu, terhitung mulai 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 polisi akan melakukan razia lalu lintas bertajuk ” Operasi Patuh 2020 “.
Kali ini kami akan berfokus pada kegiatan secara preemtif, preventif, persuasif dan mengedepankan tindakan persuasif serta humanis, dalam rangka penertiban kendaraan berlalu lintas. Adapun target pelaksanaan yaitu menurunkan lokasi kemacetan, kecelakaan, pelanggar Lalulintas dengan tetap mengedepankan pertokol kesehatan guna memutus penularan virus covid 19", kata IPTU A.M.Yusuf (17/07/2020).
Dijelaskan Kasat Lantas, meski operasi Patuh ini dilaksanakan di tengah pandemi virus Covid-19, pengemudi sepeda motor atau mobil yang melanggar lalu lintas bisa dikenakan tilang. tandasnya
Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," ungkapnya menambahkan
Sebelum giat operasi PATUH 2020 dilaksanakan kami dari satuan Lalulintas Polres Soppeng terlebih dahulu mensosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahuinya, dan pada giat ini, kami juga, akan selalu mengedukasi masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi pertokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak supir, dan muatanya, membawa hand sanitizer/cuci tangan untuk memutus penularan virus covid 19", pungkasnya.
■ A2M.
# Satlantas Polres Soppeng.