--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Warga Jemput Paksa Jenazah PDP di RS Stella Maris, Polda Sulsel: Itu Pidana Dan Akan Kita Tindak Tegas

    Seputarindo
    Selasa, 09 Juni 2020, 08:14 WIB Last Updated 2020-06-09T08:15:59Z


    SEPUTARINDO ■  Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombespol Ibrahim Tompo mengaku sangat menyayangkan dengan tindakan warga yang membawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Stella Maris.

    Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Polda Sulsel akan segera Menindak Tegas Penyebar Hoaks tentang rumah sakit sebagai Lahan Bisnis covid 19 dan para Oknum Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP di Rumah Sakit. (8/06/2020).

    " Diketahui dalam beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19. Selain itu marak pula berita bahwa rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus 'memvonis' pasien terkait Covid-19".

    Ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel akan menindak tegas warga yang masih nekad mengambil paksa jenazah yang menolak penerapan protokol penanganan Jenazah Covid-19.

    " Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses ,” tegas Kabid Humas

    Ibrahim menegaskan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaku penyebaran berita bohong. Tentang rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan bisnis, termasuk provokasi penolakan Rapid Test.

    Pihaknya pun akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.

    “ Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid 19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” pungkas Kabid Humas (Bidhumas)


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +