SEPUTARINDO--SOPPENG__Tiga tahanan kasus pencurian yang kabur dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 dini hari, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan setelah pengejaran intensif lintas kabupaten.
Ketiga pelaku berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42) sempat melarikan diri selama lima hari sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu.
Pengejaran dimulai Minggu, 3 Agustus 2025 dini hari, melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa.