--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Polres Soppeng Kembali Manangkap 10 Orang Pelaku Hacker

    Seputarindo
    Kamis, 03 Juni 2021, 14:41 WIB Last Updated 2021-06-03T07:41:28Z



    SEPUTARINDO--Polres Soppeng kembali gelar press Release Kasus Hecker atau ilegal Akses yang melibatkan 10 orang diantarnya 7 orang yang tersebar di beberapa tempat di di Kota Soppeng dan yang 3 orang berasal dari Pajalesang kec.Lilirilau.

    Press Release dipimpin lansung Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K. M.I.didampingi Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.tr, Kamis 3 Juni 2021.


    Menurut Kapolres pada 3 Mei 2021 Tim Resmob polres Soppeng mengamankan pelaku bersama barang buktinya di daerah Tompo Tobani Soppeng, kegiatan ini di lakukan secara berkelompok berdasarkan pengembangan tersebut diamankan lagi 3 orang pada
    Minggu 23 Mei di Pajalesang kec. Lilirilau Soppeng.

    Dari kelompok yang di amankan ini merupakan kelompok yang berbeda dengan barang bukti, berupa 1 unit Komputer 6 buah laptop dan 6 hp dan 3 dari hasil pengembangan Lilirilau dan 4 buku rekening"ujar Kapolres Soppeng.

    Dari kelompok yang di amankan ini merupakan orang baru dan kelompok yang berbeda, jadi 10 orang ini sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan.

    Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa laptop gadget. Sementara ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Soppeng.

    Pihak kepolisian pun menjerat para pelaku dengan pasal 48 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun atau denda 3 milyar, para pelaku Hecker atau Ilegal Akses Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut Polres Soppeng.

    Publish : WANDI IWO


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +