--> -->
SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA

  • Jelajahi

    Copyright © SEPUTARINDO | AKTUAL DAN TERPERCAYA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Pemerintah Resmi Larang dan Bubarkan FPI!

    Seputarindo
    Rabu, 30 Desember 2020, 17:20 WIB Last Updated 2020-12-30T10:20:57Z
    Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

    SEPUTARINDO ■  Pemerintah hari ini resmi melarang dan membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta. Rabu 30 Desember 2020.

    "Pemerintah dengan tegas melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi," bebernya 

    Menurut Mahfud, pembubaran FPI sesuai dengan keputusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014

    Dikatakan Mahfud, sejumlah FPI telah melakukan berbagai pelanggaran sehingga akhirnya diputuskan. Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

    "Kepada aparat pemerintah, pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini, karena legal standing-nya tidak ada," papar Mahfud.

    Bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. 

    “Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” pungkas Mahfud MD.

    Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate. (A2M/tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini

    WISATA BAHARI

    +